Home / Indomalut / Ternate

Pekan Depan, Pemkot dan DPRD Kota Ternate Tandatangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021

06 September 2021
Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota (Pemkot) bersepakat akan melakukan pendatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2021 pada Senin pekan depan.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, DPRD dan Pemkot dalam rapat tadi telah bersepakat melakukan pendatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan pada pekan depan.

Menurutnya, pertemuan DPRD dan Pemkot hari ini dalam rangka melakukan pembahasaan terkait perubahan pokok pikiran kegiatan yang sudah terakomodir di tahun 2021 berupa hasil reses DPRD .

"Jadi kegiatan fisik yang terakumulasi lewat hasil reses minimal harus dipertajam, sehingga disepakati hari senin depan untuk pendatanganan KUA-PPAS APBD perubahan," ujar Muhajirin kepada indotimur.com, Senin (6/9/2021).

Kata Muhajirin, DPRD dan Pemkot menyamakan peresepsi antara musrembang dan reses, karena kegiatan musrembang oleh pemerintah dan reses dari DPRD tidak jauh berbeda.

"Oleh karena itu, kami memastikan hasil reses harus terakomodir di KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2021, karena hasl reses ini bersumber dari usulan masyarakat," jelas Muhajirin.

Muhajirin menambahkan, jika pokok pikiran hasil reses DPRD belum terakomodir karena ada refocusing, maka Pemkot harus sampaikan ke DPRD sehingga akan dimasukan ke KUA-PPAS APD induk tahun 2022.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT