Home / Indomalut / Ternate

Operasi Yustisi di Ternate Terapkan Sidang di Tempat

21 September 2020
sidang pelanggaran bagi warga yang tidak mengunakan masker (foto_randi)

TERNATE, OT - Setelah melakukan sosialisasi selama hampir sebulan, tim gabungan operasi yustisi Kota Ternate, mulai menerapkan sangsi penegakan hukum bagi warga yang melanggar Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19).

Tak tanggung-tanggung, warga yang melanggar Perwali tersebut langsung disidang di tempat oleh hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, operasi yustisi yang digelar tim gabungan langsung dengan penerapan sangsi sesuai pelanggaran yang dilakulan dengan sidang di tempat.

Dia berharap, dengan penerapan sidang di tempat, masyarakat  lebih sadar mengunakan masker jika beraktifitas di luar rumah maupun berada di tempat-tempat umum.

"Hari ini, semua pelanggaran diputuskan oleh hakim melalui sidang di tempat," umgkap Kapolres Ternate kepada indotimur.com, Senin (21/9/2020).

Dalam operasi ini, lanjut Kapolres, sedikitnya 100 personil gabungan yang terdiri TNI/Polri Satpol PP, BPBD, hakim dan dinas terkait di Kota Ternate.

Dalam operasi hari ini, sidang dipusatkan di depan Jatiland Mall, namun tidak semua personil ditempatkan di kawasan Jatiland Mall, "ada petugas yang melakukan operasi di tempat-tempat umum serta operasi secara mobile (patroli-red)," ucap Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu, menambahkan, operasi hari ini akan dievaluasi, "jika dalam evaluasi masih banyak warga yang melamggar, tentu kebijakan sidang di tempat akan terus diberlakulan," tukas Kapolres.

Terpisah, Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf R Moch Iskandarmanto mengatakan operasi yustisi yang disertai penerapan Perwali, telah direncanakan sebelumnya.

Dia menyebut, tidak kurang dari 20 personil TNI diterjunkan untuk mendukung operasi yustisi di wilayah teritorial Kota Ternate

"Semoga operasi yang dilakukan ini bisa meningkatkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah, sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19," harap Dandim. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT