TERNATE, OT – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy bersama, Jumat (20/8/2021) secara resmi menandatangani nota kesepakatan Ranwal RPJMD tahun 2021-20226.
Penandatanganan itu dilakkan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2021 yang berlangsung di gedung eksekutif DPRD Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy dalam sambutanya mengatakan, rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2021 ini tentang pendatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026.
DPRD Kota Ternate berharap, kesepakatan untuk menyempurnakan dan melakukan penyesuaian Ranwal RPJMD Kota Ternate ini sesuai usulan dalam DIM DPRD Kota Ternate.
"Pemkot Ternate telah menindak lanjuti sesuai isyarat ketentuan pasal 49 ayat 5 Permendagri 86 tahun 2017, menegaskan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan ketua DPRD," ujar Muhajirin.
Selanjutnya Ranwal RPJMD akan dikonsulitasikan Pemkot Ternate kepada Gubernur Maluku Utara, hal ini sesuai isyarat pasal 51 ayat 1 Peremendagri 86 tahun 2017.
“Atas nama pimpinan dan seluruh angota DPRD Kota Ternate menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wali kota dan wawali kota Ternate serta pihak yang terlibat dalam menyiapkan hingga merampungkan Ranwal RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026 ini," ucap Muhajirin.
Muhajirin berharap, seluruh komponen masyarakat Kota Ternate agar saling bahu membahu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam visi dan misi wali kota dan wawali kota Ternate.
"Kami yakin dan percaya, harapan masyarakat Kota Ternate akan dapat terealisasi dan menjadi kenyataan dibawa pemerintahan Tauhid Soleman dan Jasri Usman," ujarnya.(ded)