Home / Indomalut / Ternate

Mubin Sebut 17 Item Retribusi Daerah Kota Ternate Tidak Pernah Capai Target

09 Agustus 2022
Mubin A. Wahid

TERNATE, OT - Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengaku, ada 17 item retribusi daerah yang tidak pernah capai target setiap tahun.

"Ada 20 item retribusi daerah tapi hanya sekitar Rp 3 item yang sangat signifikan karena capai target, seperti retribusi pertokoan atau grosir, di triulan pertama dan kedua tahun ini ini sudah capai target.

"Misalnya target retribusi di angka Rp 12 miliar lebih di triulan pertama dan kedua sudah di atas Rp 5 miliar, maka dari sisi presentasi target mereka sudah capai target," sebut Mubin.

Sementara 17 item retribusi yang belum penuhi target dari tahun ke tahun, sehingga kemudian secara totalitas memengaruhi presentasi, misalnya dari angka Rp 126 miliar yang ditargetkan rata-rata capai target pajak daerah.

"Sementara retribusi daerah tidak mencapai target, sehingga memengaruhi presentasi secara totalitas," kata Mubin.

 

Menurut Mubin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap tahun Pemkot sudah menetapkan target, baik pajak daerah maupun retribusi daerah dan sumber pendapatan lainnya.

"Kalau pajak daerah kurang lebih 7 item bisa dikatakan mencapai target bahkan melebihi target, misalnya hotel, PJU, lestoran, rata-rata pajak mereka capai target," ujar Mubin kepada indotimur.com, Selasa (9/8/2022).

Lanjut dia, DPRD Kota Ternate melalui Badan Anggaran (Banggar) sudah menginventarisir permasalahan di atas, kemudian dimasukan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Kita akan pertanyakan pada Pemkot apa langka mereka kedepan, sehingga target PAD yang ditetapkan benar-benar terealiasi," tegas Mubin yang juga anggota Banggar DPRD ini.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT