Home / Indomalut / Ternate

Mantan Kepala Inspektorat Kota Ternate Dilantik Dalam Jabatan Fungsional Pengawasan

Jawan : Jabatan Kepala Inspektorat Tunggu Seleksi Terbuka
22 Maret 2024
Surat Keputusan Wali Kota Ternate tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan inspektur ke dalam jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) melantik Rohani P Mahli dalam jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Pelantikan Rohani P Mahli bersamaan dengan pelantikan 161 Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Kamis (21/3/2024) di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate.

Pelantikan teehadap mantan Kepala Inspektorat Kota Ternate ini, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi ASN kepada Wali Kota Ternate dengan nomor B686/JP.00.01/02/2024 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, tertanggal 23 Februari 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor : 800/SK/1653/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan inspektur ke dalam jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Rohani P Mahli terhitung mulai tanggal 20 Maret 2024, diangkat dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaran pemerintahan daerah jenjang ahli madya.

BACA JUGA : Sekda Kota Ternate Lantik Ratusan Pejabat Pemkot, Ini Daftarnya

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy menyampaikan, pelantikan Rohani P Mahli berdasarkan hasil evaluasi oleh tim evaluasi kinerja Pemkot Ternate dan telah disetujui oleh KASN melalui surat rekomendasi Komisi ASN kepada Wali Kota Ternate dengan nomor B686/JP.00.01/02/2024 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate

Dia menyatakan, sesuai SK Wali Kota Nomor : 800/SK/1653/2024 Rohani P Mahli terhitung mulai tanggal 20 Maret 2024, diangkat dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaran pemerintahan daerah jenjang ahli madya.

Untuk jabatan Kepala Inspektorat, Pemerintah Kota Ternate akan melaksanakan seleksi terbuka (selter) bersamaan dengan sejumlah jabatan lainnya yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Dengan demikian, lanjut Jawan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Inspektorat, Wali Kota Ternate selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam waktu dekat akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt). 

“Jabatan Pelaksana tugas akan ditunjuk oleh Wali Kota melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas," ungkap Jawan.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT