TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M Taufik Soleman menunjuk Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Ekonomi dan Pembangunar, M. Taufik Jauhar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate menggantikan posisi Isnain Pansiradju yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun) terhotung mulai 1 Juni 2022.
Penunjukan mantan Kaban Keuangan Kota Ternate itu berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Ternate nomor : 824.2 /1637 /2022.
Dalam surat perintah tersebut, disebutkan terhitung mulai 1 Juni 2022, disamping jabatan M. Taufik Jauhar sebagai Staf Ahli Wali Kota, juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Ternate.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Siti Jawan Lessy, saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon selularnya membenarkan penunjukan tersebut.
"Iya, karena pak Isnain telah memasuki masa pensiun mulai 1 Juni, sehingga untuk menjalankan tugas-tugas Dinas PUPR, Wali Kota menunjuk pak Taufik sebagai Plt, sampai proses lelang jabatan selesai," kata Jawan melalui telepon selularnya.
Menurut Jawan, Taufik dalam menjalankan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat defenitif, mulai dari administrasi, penganggaran dan kegiatan atau program.
Kata dia, Taufik Jauhar akan menjabat sebagai Plt Kadis PUPR sampai proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) tuntas.
"Jadi beliau (Taufik-red) mengganti pejabat defenitif yang pensiun sampai pejabat defenitif hasil seleksi terbuka dilantik," tutup Jawan.
(fight)