Home / Indomalut / Ternate

Kota Ternate Resmi Miliki Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah

21 Oktober 2020
Muhajirin Bailussy (foto Nawir)

TERNATE, OT- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah Kota Ternate, resmi disahkan oleh DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna Ke-12 masa persidangan III tahun 2020, Rabu (21/10/2020). 

Selain Ranperda tersebut, DPRD Kota Ternate juga mengesahkan tiga Ranperda lainnya menjadi Perda, yakni Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Ternate nomor 24 tahun 2014 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan Perda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2010 tentang retribusi penyediaan dan penyedotan kakus daerah Kota Ternate. 

Keputusan tersebut disampaikan melalui SK nomor :188.4/15 /DPRD-KT/2020 tentang persetujuan DPRD Kota Ternate terhada empat rancangan peraturan daerah.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy dalam pidatonya  menyampaikan, pembentukan empat Perda ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Kata Muhajirin, sebelum dilakukan pengesahan, telah dilakukan pembahasan oleh Pansus yang dibentuk melalui keputusan DPRD nomor 188.4/19/ DPRD-KT/2019, dan telah memperoleh pembicaraan tingkat II, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing Pansus. 

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT