Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Ternate Dukung Pemkot Tertibkan Bangunan Liar di Kelurahan Gamalama

03 Februari 2022
Anas U. Malik

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam menertibkan sejumlah bangunan liar yang dibangun di kawasan belakang Rusunawa, Kelurahan Gamalama.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengatakan, penertiban sejumlah bangunan liar di kawasan belakang Rusunawa Kelurahan Gamalama oleh Pemkot Ternate, didukungan Komisi III.

Menurutnya, Komisi III DPRD mendukung langka Pemkot dalam rangka melakukan penertiban pada sejumlah bangunan liar di belakang Rusunawa, karena bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan peruntukan RT/RW Kota Ternate.

"Penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Pemkot sudah betul, namun Pemkot harus memberikan solusi, sehingga kebijakan penertiban bangunan tidak menimbulkan masalah di masyarakat setempat, karena biar bagaimanapun bangunan liar dibongkar itu milik masyarakat Kota Ternate," ujar Anas kepada indotimur.com , Kamis (3/02/2022).

Kata dia, pasca penertiban bangunan liar di belakan Rusunawa Kelurahan Gamalama, maka Pemkot harus mencari solusi, karena masyarakat juga butuh sentuhan dari Pemkot Ternate. Jadi langkah tegas dari Pemkot tentu Komisi III DPRD sangat mendukung namun harus ada solusi setelah penertiban.

"Intinya Komisi III DPRD tetap memberikan dukungan terhadap Pemkot yang melakukan penertiban bangunan liar karena bangunan tersebut, tidak sesuai pemetaan RT/RW Kota Ternate  sehingga wajib dilakukan penertiban," ucap Anas.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT