Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Kota Ternate Mulai Turun Cek Izin Galian C

14 Januari 2020
Komisi III saat melakukan kunjungan di Galian C Kelurahan Kalumata

TERNATE, OT – Komisi III DPRD Kota Ternate bersama Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK), Selasa (14/1/2020) mulai melakukan kunjungan kerja dalam Daerah, untuk mengecek izin tambang galian C yang ada dibeberapa kelurahan

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U malik kepada wartawan mengatakan, kunjungan ini pihaknya hanya ingin mengetahui informasi terkait inzin UKL-UPLH galian C, karena ada beberapa galian C yang belum mengantongi izin UKL-UPLH.

"Berdasarkan hasil rapat beberapa pekan kemarin bersama DLH, maka hari ini kita sudah melaksanakan pemantauan langsung ke beberapa titik pemerataan lahan,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengoperasian galian C di Kota Ternate dan meminta semua penanggung jawab untuk tetap berkomitmen melaksanakan ketentuan yang telah berlaku dalam izin itu.

"Komisi III DPRD mengimbau kepada seluruh penangangan jawab agar memastikan tidak ada dampak lingkungan terhadap psikologi masyarakat, persoalan pencemaran lingkungan terhadap masyarakat serta harus ada perhatian serius sehingga jangan ada masyarakat yang terkena penyakit atau hal-hal lain merugikan masyarakat sekitar diakibatkan dari operasi galian tersebut," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada penanggung jawab terhdap dampak  banjir, maka diharapkan membuat saluran air yang bisa memastikan tidak berdampak terhadap pemukiman maupun lingkungan warga.

"Komisi III akan terus mengawal dan itu juga harus dilakukan rehabilitasi agar dari pemerataan tersebut lahan dapat difungsikan demi kepentingan masyarakat, contohnya seperti dijadikan lahan pemukiman ataukah dijadikan sebagai lahan pertanian," tutur Anas.

Dia berharap, DLH juga tetap melakukan pengawasan ketat dan meminta kepada penanggung jawab agar melaksanakan semua aturan yang ada dalam izin tersebut, karena ada beberapa informasi yang disampaikan DLHK bahwa ada beberapa kegiatan penambangan belum kantongi izin namun masih melaksanakan aktivitas.

"Dengan adanya beberapa galian c yang belum mengantongi izin itu, Rabu besok kita bersama rekan-rekan komisi III maupun DLHK akan melaksanakan kunjungan kembali di tempat itu," janjinya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT