Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Kota Ternate Inisiasi Dua Ranperda Baru

09 Februari 2021
Junaidi A Bahruddin (foto Nawir)

TERNATE, OT- Komisi III DPRD kota Ternate menginisiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang kebudayaan dan literasi. Hal ini dikatakan anggota komisi III, Junaidi A Bahrudin, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, dua Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD tersebut menjadi hal yang sangat strategis untuk dimaksimalkan, maka sebagai langkah awal internal komisi untuk melakukan pembahasan.

"Yang pertama kami bahas apa yang menjadi sasaran untuk diwujudkan atau diatur dalam Ranperda tersebut. Misalnya Perda tentang kebudayaan,” terangnya.

Ranperda itu, kata Junaidi, Komisi III akan fokus pada bagaimana mengangkat dan melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah lokal, seperti penggunaan bahasa daerah di setiap sekolah dasar pada tinggal tertentu.

Selain itu, pelestarian terhadap sastra dan budaya kota Ternate. Inilah yang menjadi sasaran komisi III untuk membahas dan menjadikan Perda.

"Kami akan mengawal proses penyusunan naskah akademisnya, agar supaya memenuhi apa yang menjadi harapan dan sasaran komisi III sebagai pihak yang menginisiasi," ujarnya.

Sementara Ranperda literasi, yaitu bagaimana meningkatkan semangat masyarakat untuk membaca dan mengatur tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ini yang menjadi pokok dalam pembahasan komisi III tadi, sehingga dua Ranperda tersebut diimplementasikan sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat kota saat ini,” ujarnya.

Junaidi menambah, nantinya akan dilibatkan semua pemangku kepentingan terutama tokoh sejarah dan budaya guna meminta pemikiran mereka terkait dengan apa yang nanti diatur dalam materi Perda, karena kota Ternate memiliki potensi budaya sangat besar.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT