Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Kota Ternate Dorong Tiga Ranperda

13 Oktober 2021
Junaidi A Bahruddin

TERNATE, OT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berkomitmen untuk mendorong tiga Peraturan Daerah (Perda) literasi, perda kebudayaan dan perda produk hukum daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi A Bahruddin mengatakan, Komisi III DPRD telah mendorong tiga Perda pada tahun 2021 ini, yakni Perda literasi, Perda kebudayaan dan Perda produk hukum daerah.

"Jadi sementara waktu masih dalam tahapan proses penyusunan naskah akademik yang disusun oleh akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate," ujar Junaidi kepada indotimur.com Rabu (13/10/2021).

Junaidi mengaku, setelah tahapan penyusunan naska akademik selesai, selanjutnya tim penyusun melakukan presentasi di Komisi III DPRD, yang akan  dijadwalkan pada 15 Oktober 2021 mendatang.

"Paska penyampaian naskah akademik oleh tim penyusun, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisasi Komisi III DPRD Kota Ternate," ucap Junaidi.

Lanjut Junaidi, untuk  penyusunan Ranperda Komisi III DPRD menargetkan kurang lebih satu bulan, sebelum diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

"Saya memastikan tahun 2021 ini tiga Ranperda tersebut sudah disahkan menjadi Perda," jelas Junaidi.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT