Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD: Jika Pedagang Tidak Ikuti Protokol Kesehatan Pemkot Ternate Harus Bubarkan Mereka

27 April 2020
Junaidi A Bahrudin

TERNATE, OT- Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Jnaidi A. Bahruddin menyarakan pada Pemerintah Kota (Pemkot), jika pedagang tidak mematuhi protokol kesehatan maka dibubarkan saja.

“Jika pedagang tidak mengikuti protokoler kesehatan, yakni tidak memakai masker, sarung tangan dan menimbulkan kerumunan maka secepatnya ditindak, yakni aktivitas penjualan dihentikan,” tegasnya.

Lanjutnya, akan dilihat perkembangan dua hari kedepan terkait dengan protokoler kesehatan yang sudah diterapkan di wilaya penjualan tersebut, apakah dijalankan atau tidak dan kalau terjadi kerumunan maka dibubarkan saja.

Junaid menambahkan, pihaknya mendesak aktivitas 37 lapak takjil milik sejumlah pedagang di depan masjid Almunawar Kota Ternate dan gedung Duafa Center, agar tidak lagi dilanjutkan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Malut, khususnya di Kota Ternate.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT