Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Dorong Bosda Dua Bulan di Tahun Anggaran 2021

24 September 2021
Nurlaela Syarif

TERNATE, OT - Komisi III Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memprioritaskan untuk mendorong Anggaran Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) selama dua bulan di tahun 2021 ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, Komisi III DPRD Kota Ternate akan mendorong anggaran Bosda untuk dua bulan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.

Menurutnya, penambahan Anggaran Bosda yang nantinya didorong di APBD-P 2021 hanya dua bulan sebesar enam ratus juta, sesuai usulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Kemudian total alokasi Anggaran Bosda semuanya delapan bulan seperti tahun 2020.

"Sementara pembayarannya sudah masuk bulan ke enam, sehingga tinggal dua bulan  maka Komisi III DPRD akan memasukan di Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk diusulkan agar dibayar di tahun Anggaran 2021 ini," ujar Nurlaela kepada indotimur.com Kamis (23/9/2021).

Kata Nurlaela, Komisi III tetap prioritaskan Bosda di APBD-P tahun anggaran 2021, tetapi dengan catatan sekolah harus berkomitmen tidak lagi melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa yang kaitannya dengan buku tematik, buku LKS, kemudian tambahan uang mingguan dan uang terima kasih penerimaan lapor siswa.

"Penerapan Pungli semacam ini tidak lagi diberlakukan oleh pihak sekolah, kemudian pengelolaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) maupun Bosda harus transparan kepada seluruh insan sekolah, kemudian komite sekolah karena ini masuk catatan," ucap Nurlaela.

Nurlaela menegaskan, Komisi III tetap mendorong pelayanan pendidikan lebih baik lewat instrumen anggaran Bosda, kalau pihak sekolah tidak berkomitmen kemudian masih saja melakukan penerapan Pungli.

"Jika kami temukan maka secara otomatis anggaran Bosda akan di evaluasi kembali Komisi III, mungkin sekenario anggaran tersebut akan digunakan untuk pemanfaatan yang lain kemungkinan rumusanya bukan Bosda lagi," tegas Nurlaela.

Nurlaela mengaku, Komisi III masih memberikan kepercayaan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai manajemen sekolah kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.

"Sebagai pemayungi sekolah dalam rangka pelaksanaan anggaran Bosda baik itu instrumenya lewat pusat,  maupun daerah harus benar-benar profesional dan transparan," jelas Nurlaela.

Nurlaela menambahkan, ada beberapa item kegiatan berhubungan dengan  peningkatan kapasitas guru dan sumber daya guru, terkena refocusing memang kami dari Komisi tidak bisa berbuat banyak karena refocusing.

"Karena isyarat anggaran delapan persen terdistribusi di instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kegiatan dalam tafsir Pemerintah Kota (Pemkot) belum urgen akan mengalami refocusing.

Bayangkan sejumlah item kegiatan yang sebenarnya menurut Komisi III DPRD masuk perioritas, tapi akhirnya kami utamakan Bosda," tutup Nurlaela.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT