Home / Indomalut / Ternate

Komisi III DPRD Desak Pemkot Ternate Tertibkan Perda P4GN

22 Desember 2021
Anas U. Malik

TERNATE, OT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar segera menertibkan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adektif lainnya (P4GN).

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengatakan,  Komisi III DPRD meminta Pemkot  Ternate segera menindak lanjuti Perda  P4GN Nomor 11 tahun 2021 guna menertibkan penyebaran penggunaan narkoba dan lem eha-bond yang akhir-akhir ini lagi marak.

Menurutnya, soal maraknya pengguna lem eha-bond bagi belasan remaja dan siswa/siswi di Kota Ternate, Komisi III DPRD tadi mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kota Ternate, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.

"Dalam rangka melakukan pembahasaan terkait maraknya pengguna narkotika dan lem eha-bond di Kota Ternate, beberapa pekan terakhir ini," ujar Anas kepada indotimur.com Rabu (22/12/2021) di kantor DPRD Kota Ternate.

Kata dia, desakan Komisi III DPRD di Pemkot Ternate untuk menertibkan Perda P4GN ini, tujuanya agar supaya kita mengatur aksi pemerintah terkait penanganan bahaya narkotika dan lem eha-bond, karena ini sudah masuk kondisi darurat.

Selain itu, Komisi III juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate mengimplementasikan Perda, pemberlakuan jam belajar siswa sehingga kita mudah memanilisir tingkat pengguna lem eha-bond bagi siswa.

Dia mengaku, berdasarkan data yang disampaikan Disdik ke Komisi III DPRD Kota Ternate, jumlah belasan remaja sebanyak 67 orang yang terkena razia oleh Satpol PP berapa waktu lalu, dari 67 orang ini.

"Terdiri dari 2 orang  siswa SMP Banau kemudian 1 orang dari SMP Islam 1 Kota Ternate, cuman yang di SMP Islam 1 itu tercatat sudah putus sekolah, pada hal di Perda P4GN tersebut sudah mengatur tentang penguatan kurikulum namun belum diimplementasikan," sebut Anas.

Dia meminta, para Satpol PP terus intens melakukan razia ditempat wisata mengingat ini menjelang natal dan tahun baru, menjaga antisipasi jangan sampai para remaja dan siswa/siswi berkeliaran di tempat tersebut, untuk mengkonsumsi narkotika dan lem eha-bond.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT