TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot), mencairkan anggaran program dan kegiatan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2022 per triwulan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher mengatakan, Komisi II DPRD meminta Pemkot Ternate mencairkan anggaran program dan kegiatan disetiap OPD KPD menggunakan sistem triwulan, sehingga APBD Kota Ternate ditahun 2022 tetap berjalan maksimal.
"Jadi prioritas penganggaran program dan kegiatan harus tertib, kemudian transparan. Olehnya itu, OPD yang melakukan permintaan anggaran di keuangan harus menggunakan sistem per triwulan," ujar H. Sudarno kepada indotimur.com, Jumat (7/13/2022).
Kata dia, tujuan Komisi II DPRD mendorong pengusulan sistem penganggaran menggunakan per triwulan, karena jangan sampai menghabiskan sejumlah Alat Tulis Kantor (ATK) pada saat kegiatan berjalan.
“Kalu semua OPD seperti itu, maka berapa anggaran yang dihabiskan, tapi kalau pakai sistem triwulan paling sederhana, ketika keuangan melakukan transfer anggaran direkening bendahara OPD tinggal menunggu kegiatan jalan baru kemudian dilakukan pencairan sesuai kebutuhan program dan kegiatan dimasing-masing OPD," jelas H. Sudarno.(ded)