TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate, menilai refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sangat mengganggu program dan kegiatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, dengan adanya refocusing APBD Kota Ternate tahun 2022 ini tentu sangat berpengaruh pada sejumlah item program kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Menurutnya, refocusing anggaran APBD 2022 jelas berdampak di program dan kegiatan, olehnya itu pemerintah daerah kedepan perlu melakukan perbaikan-perbaikan terkait program prioritas.
“Program kegiatan mana yang menjadi prioritas harus didahulukan, dan mana yang belum. Kalau misalkan anggaran kita mengalami surplus Rp 1 miliar lebih maka tidak ada masalah karena surplus kemungkinan Rp 10 miliar,” kata mantan ketua Komisi I DPRD Kota Ternate ini.
Kata Mubin, jika anggaran surplus maka akan berimbang sehingga tidak ada masalah ketika terjadi pemotongan anggaran,” ujar Mubin kepada indotimur.com Rabu (5/13/2021).(ded)