TERNATE, OT- Komisi II DPRD kota Ternate kembali mendesak kepada pemerintah kota (Pemkot), agar segera membayar tunggakan Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) selama tiga bulan.
Ketua komisi II DPRD kota Ternate, Mubin A Wahid kepada wartawan Kamis (18/3/2021) mengatakan, DPRD sudah berulang kali mendesak kepada Pemkot agar segera menyelesaikan pembayaran TTP yang nunggak dari bulan Desember 2020 sampai Februari 2021.
Namun, kata Mubin, Pemerintah selalu saja beralasan terkendala pada aplikasi SIMDA dan SIPD.
“Apakah tidak ada kebijakan lain yang harus diambil, kalau hanya beralasan sistem dan berdampak kepada program dan kegiatan, maka Pemda harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat (Pempus), langkah apa yang harus diambil,” kata Politisi PPP ini.
Mubin meminta kepada Pj wali kota agar segera membayar hak para pegawai yang ada, karena jauh sebelumnya DPRD sudah berulang kali mendesak agar pemerintah segera bayar.
"Untuk itu DPRD kembali mendesak kepada Sekda agar dalam waktu dekat tunggakan pembayaran TTP segera dibayar, karena sudah dianggarkan dalam APBD, tapi kenapa sampai saat ini belum juga dibayarkan," tegas mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate ini.
Mubin menilai, kebijakan pemerintah sangat lucu karena selalu beralasan dengan system, namun kegiatan yang lainnya terus jalan.
“Kalau utang bisa dibayar, masa TTP tidak dibayar. Kalau Pemkot selalu alasan SIMDA dan SIPD terus kenapa utang bisa dibayar, inikan lucu. Dengan demikian desak agar segera dibayar tidak ada lagi alasan menunda-nunda," pungkasnya.(awie)