Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Sebut Usulan APK Tangung Jawab Sekretariat Bukan Anggota DPRD

22 September 2021
Zainul Rahman

TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate, menyebut pengusulan Alat Pemadam Kebakaran (APK) adalah ranahnya sekretariat bukan anggota DPRD.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman kepada indotimur.com Rabu (22/9/2021) mengatakan, pengusulan Sarana dan Prasarana (Sarpras) APK di kantor DPRD adalah tangung jawab Sekretariat bukan anggota DPRD.

"Kita sebagai anggota DPRD tidak berkewenangan mengusulkan APK, karena hal- hal yang sifatnya teknis berhubungan dengan Sarpras Gedung Perkantoran itu tangung jawab sekretariat DPRD," ujar Zainul.

Kata Zainul, sekretariat DPRD bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan  anggota DPRD bukan OPD, makanya kalau ada staf sekretariat yang berkeinginan seperti itu harus diusulkan oleh Sekretariat.

"Saya berharap kalau kemudian APK ini menjadi kebutuhan Sekretariat maka segera diusulkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2021 maupun APBD Induk 2022," jelas Zainul.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT