TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menyeleksi secara ketat dalam proses seleksi calon pengelola Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain memiliki kemampuan manejerial, direksi BUMD harus orang yang memiliki kapasitas, kapablititas, berkompeten dan profesional.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan, Komisi I DPRD meminta Pemkot Kota Ternate agar bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Petunjuk Teknis (Juknis) dalam mengatur tentang sistem kerja di BUMD khusunya pada Investasi Perusahan Daerah (Perusda) Bahari Berkesan, termasuk soal pengelolaan mekanisme rekrutmen calon direksi BUMD.
Menurutnya, DPRD tidak ingin penempatan direksi BUMD diangkat hanya karena faktor kedekatan, kolega dan lain sebagainya, 'penempatan direksi harus orang berkompetensi dan profesional di bidangnnya dan itu butuh seleksi, sehingga pengelolaan perusahan mereka betul-betul bekerja tanpa intervensi dari luar," ujar Zainul kepada indotimur.com Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, sistem seleksi calon direksi BUMD harus terbuka dan melibatkan publik untuk memberikan saran dan pendapat, "publik juga harus ikut melakukan pengawasan," kata Zainul.
Kedepan, lanjut politisi Demokrat ini, Pemkot harus melakukan pembenahan secara menyeluruh mulai dari menejmen, pengelolaan serta pemgawasan, "makanya Komisi I DPRD meminta agar Pemkot harus membuat Perwali terbaru, yang disesuaikan dengan kondisi," ucap Zainul.
Dia menambahkan, Pemkot dan DPRD Kota Ternate kedepan, harus betul-betul menilai penyertaan modal harus didasari pada perencanaan bisnis yang matang, pada masing-masing BUMD capaian terukur.
"Jadi perlu perbaikan sistem di internal BUMD, kemudian sistem pengawasannya harus diperketat tanpa memberikan kelongaran," tegas Zainul menutup.
(ded)