Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Kota Ternate Minta Wali Kota Pertahankan PTT yang Aktif dan Produktif

04 Mei 2021
Zainul A Rahman (foto Nawir)

TERNATE, OT - Komisi I DPRD kota Ternate meminta pada wali Kota agar pertahankan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masih aktif dan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang usianya di atas 45 tahun.

Ketua komisi I DPRD kota Ternate, Zainul A Rahman kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta tim dari pemerintah untuk dipertimbangkan petugas atau PTT yang usianya sudah di atas 45 tahun tapi yang masih aktif dan produktif.

"Petugas di DLH dan PTT di OPD lainnya yang masih aktif dan produktif perlu dipertahankan. Bagi PTT diangkat tahun 2020 kalau kinerjanya bagus tidak melakukan pelangaran-pelangaran dan masih dibutuhkan oleh OPD terkait maka harus dipertimbangkan atau dipertahankan," ujar Zainul.

Politisi Demokrat ini menambahkan, kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan tidak aktif maka DPRD tidak menghalangi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk dicopot, dari pada mereka dipertahankan namun kinerjanya tidak baik lebih baik dipangkas.

Sesuai dengan kontrak PTT, kata Zainul, yang melakukan pelangaran seperti malas berkantor otomatis langsung diberhentikan.

"Saat ini sekitar 296 sampai 297 orang yang absennya tidak hadir, karena telah mungundurkan diri dan meninggal dunia, namun sesuai dengan usulan dari OPD berkisar 296 yang  absensinya banyak tak hadir," ujar Zainul.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT