Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Kota Ternate Minta Instansi Tekhnis Segera Benahi Terminal Bastiong

Muchtar Bian : Terminal Bukan Tempat Jualan
08 April 2020
Muchtar Bian (foto Nawir)

TERNATE, OT - Gabungan Komisi I dan II DPRD Kota Ternate, Rabu (8/4/2020) melakukan kunjungan kerja dalam daerah di  Bastiong dan Gamalama.

Kunjungan ini untuk memantau kondisi pedagang di dua areal tersebut.

Ketua Komisi I DPRD kota Ternate, Muchtar Bian kepada indotimur.com Rabu (8/4/2020) mengatakan, secara fisik di terminal pasar Bastiong tidak lagi seperti terminal pada umumnya, karena sudah banyak pedagang yang menempati area tersebut.

"Kita harus mampu membedakan mana terminal dan mana pasar, kalau terminal khusus ditempati kendaraan umum seperti angkot yang dibutuhkan masyarakat, bukan ditempati pedagang seperti pasar umum atau kendaraan pribadi diparkir sembarangan, karena itu sudah ada tempat khusus yang ditetapkan," kata Muchtar.

Dia menyebut, kawasan terminal bisa saja ditempati pedagang, namun yang berkaitan dengan keperluan masyarakat, misalmya warung makan tapi itu juga ada batasnya, pedagang tidak lagi menempati untuk berjualan di area tersebut," jelasnya.

Padahal, lanjut Muchtar, pedagang sudah memiliki tempat khusus untuk berjualan begitu juga dengan terminal, "untuk itu Komisi I dan Komisi II DPRD kota Ternate akan melakukan penertiban para pedagang yang hendak berjualan di area terminal, agar masyarakat tau mana tempat pedagang dan mana terminal," tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lanjut Michar, tidak kurang dari 21 pedagang menempati sekitar areal Bastiong, termasuk.ruang tunggu penumpamg, "saat ini pedagang yang berjualan di area terminal Bastiong kurang lebih 21 tempat dan itu penjual gorengan dan juga warung makan," katanya.

DPRD melalui Komisi gabungan meminta kepada pigak terkait untuk segera mengembalikan fungsi terminal pasar Bastiong, "untuk itu pedagang yang berjualan di area terminal tersebut harus dikeluarkan dan dipindahkan ke tempatnya sesuai fungsinya, kemudian kendaraan pribadi tidak bisa parkir di area terminal, yang pantas parkir di area terminal khusus kendaraan umum seperti angkot sesuai masyarakat," jelasnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT