Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Kota Ternate Dukung Proses Hukum Dugaan Penyalagunaan Anggaran Perusda

30 September 2021
Zainul Rahman

TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mendukung proses hukum dugaan penyalagunaan dan Investasi Perusahan Daerah (Perusda) Bahari Berkesan, yang  ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut), ada indikasi temuan penyalagunaan anggaran Perusda Bahari Berkesan.

Sehingga pihak penegak hukum dal hal ini Kejati Malut, melihat ada potensi kerugian keuangan daerah karena saham di corporate local Bahari Berkesan dari sisi penyertaan modal dari pemerintah.

"Jadi kalau ada indikasi seperti ini tentu  sangat merugikan keuangan daerah," ujar Zainul kepada indotimur.com Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, proses penyelidikan penyalagunaan anggaran Perusda yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai jalurnya, karena itu menjadi kewenangan pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut.

"Mudah-mudahan dalam tahapan proses penyelidikan betul-betul menjawab polemik di masyarakat yang selama ini diwacanakan, tapi kita harus memberikan asas praduga tidak bersalah kepada oknum tersebut, karena kita belum mengetahui akhir proses dari kasus ini," ucap Zainul.

Zainul mengaku, Komisi I DPRD sangat mendukung kinerja aparat penegak hukum Kejati Malut, karena kasus tersebut sudah ditindak lanjuti  sampai ke ranah hukum.

"Kami berharap Kejati Malut  mengusut kasus penyalagunaan anggaran Perusda ini, sesuai proses hukum yang semestinya dilakukan tanpa mengabaikan asas hukum praduga tidak bersalah,"  tutup Zainul seraya memberikan support untuk aparat penegak hukum.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT