TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berharap, pergantian atau rolling jabatan lurah di tiga Kecamatan terluar harus dilakukan secara objekif.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Zainul Rahman mengatakan, proses pergantian lurah di tiga Kecamatan terluar yakni Kecamatan Moti, Hiri dan Kecamatan Batang Dua semua tergantung kebijakan Pemkot, namun harus obejktif.
Menurutnya, Pemkot harus melakukan penyesuaian kebutuhan organisasi dan ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian Pemkot juga harus objektif melihat itu.
“Kalaupun lurah-lurah di tiga Kecamatan terluar masih dianggap kinerjanya baik, maka dilanjutkan atau dipertahankan tapi kemudian karena kebutuhan organisasi dan peyegaran serta lain-lain, maka diperlukan penyegaran struktur ditingkat Kelurahan khusunya tiga Kecamatan terluar," ujar Zainul kepada indotimur.com, Rabu (5/13/2022).
Zainul mengaku, pengangkatan atau rolling jabatan lurah di tiga Kecamatan terluar adalah kewenangan Pemkot, jika Pemkot menilai harus dilakukan penyegaran silahkan dilakukan, tapi kalau menurut Pemkot baik-baik saja maka harus dipertahankan.
“Komisi I DPRD tidak bisa mendesak karena tidak punya kewenangan, Komisi I DPRD bisa desak terkecuali ada keluhan dari masyarakat terkait kepemimpinan lurah disebuah kelurahan yang dianggap tidak lagi bekerja secara masimal," ucap Zainul.(ded)