Home / Indomalut / Ternate

Ketua DPRD Kota Ternate Nilai Pemkot Keliru Soal Rekomendasi Galian C

09 Maret 2020
Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT - Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengaku hingga saat pemerintah kota (Pemkot) Ternate, keliru terkait dengan rekomendasi izin pertambangan galian C.

"Teknisnya ada di Pemerintah, karena di DLH ada dua UU yang berbeda yakni UU nomor 32 pemerataan lahan, sedangkan UU ESDM diwajibkan izin usaha pertambangan,” jelas Muhajirin kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Untuk itu, kata Muhajirn, dengan adanya dua regulasi berbeda tersebut maka wajib mengeluarkan IUP.

Muhajirin mengaku, sudah ada pertimbangan-pertimbangan dari DPRD secara lisan yang disampaikan kepada Pemkot, namun tertulisnya belum tapi tetap disampaikan.

“Yang namanya regulasi tetap ditempatkan di bagian atas dan menjadi poin utama, jadi kalau Pemkot menunggu rekomendasi dari DPRD berarti Pemkot keliru," tegas Muhajirin.

Menurutnya, aktivitas jalan dan tidaknya tergantung Pemkot bukan dari DPRD, tapi DPRD punya sikap sudah jelas agar segera dihentikan aktivitas tersebut, namun eksikusi teknis dan ada di Pemkot.

“Jadi solusinya akan kami diskusikan rekomendasinya yang akan dikeluarkan dan untuk rekomendasi secara tertulis nanti dicari jalan keluarnya seperti apa, apakah kepentingan umum, kebutuhan atau regulasinya seperti apa,” terangnya.

 (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT