Home / Indomalut / Ternate

Ketua DPRD Desak Direktur Perumda Ake Gaale Pecat Karyawan yang Diduga Lakukan Pungli di Masyarakat Moti

25 Januari 2022
Muhajirin Bailusy

TERNATE, OT - Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mendesak, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale, untuk segera memberhentikan oknum karyawan Perumda di Kecamatan Moti yang diduga sengaja melakukan Pungutan Liar (Pungli) di masyarakat.

Menurutnya, keluhan masyarakat di RT 003/RW 003 Kelurahan Tadenas, Kecamatan Moti terkait air bersih yang tidak berjalan maksimal baru-baru ini, sehingga  DPRD mendesak Direktur Perumda cepat turun di Moti kemudian mengatasi masalah tersebut.

"Apalagi ini berhubungan dengan keluhan masyarakat maka Direktur segera respon dan meminta timnnya untuk melakukan pengecekan dilapangan," ujar Muhajirin kepada indotimur.com, Selasa (25/01/2022).

Dia meminta, Direktur Perumda Ake Gaale Kota Ternate secepatnya melakukan peninjauan lapangan, selain itu jika air di sana tidak berjalan namun ada penagihan biaya iuran di masyarakat lalu terindikasi Pungli. Direktur harus perintahkan orang untuk cek supaya menghindari potensi kecolongan.

"Jika hasil  konfirmasi dilapangan yang melakukan Pungli adalah kariyawan Perumda Kecamatan Moti. Maka yang bersangkutan harus diberhentikan atau diganti karena orang-orang seperti ini harus diganti jangan pusing," tegas Muhajirin.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT