Home / Indomalut / Ternate

Kasus Meningkat, Pemkot Ternate Berlakukan Sistem Kerja Shift

Wali Kota Ternate Ikut Pantau Gakum dan Pelaksanaan Vaksin
05 Juli 2021
ASN Pemkot Ternate

TERNATE, OT - Sebagai upaya mengendalikan penyebaran covid-19 di Kota Ternate, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menerbitkan Surat Edaran (SE), tentang Penyesuaiam Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Surat Edaran dengan nomor : 061/ 195 /2021, ditujukan untuk Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Ternate.

Surat yang ditandatangani Wali Kota Ternate itu, merupakan tindak lanjut surat dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dişease 2019 (Covid 19) Kota Temate Nomor: 078/-ST-Covid19/KT/2021, tertanggal 2 Juli 2021.

Dalam surat tersebut, Wali Kota menyampaikan sejumlah hal penting diantaranya : 

1. Pimpinan Perangkat Daerah agar mengatur sistem kerja dan pembaglan tugas (shİft) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sehingga aktifitas kantar tetap berjalan dan kepada Perangkat Daerah yang berhubungan memberikan pelayanan langsung dan atau berhubungan dengan penanganan Covid-19 agar lebih meningkatkan pelayanannya,

2. Pimpinan Perangkat Daerah memastikan ASN dalam melaksanakan tugas secara bergilir dapat mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuaİ dengan peraturan perundang• undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawaİ.

3. Perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara selektif sesuai skala prioritas dan urgensi,

4. Kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak seperti rapat-rapat, seminar, pelatihan dan lainnva dapat ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

5. Kegiatan•kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan.

6. Penyesuaian Sistem Kerja ASN ini dilaksanakan terhitung mulai Tanggal 6 s/d 20 Juli 2021

Demikian edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Wali Kota saat memantau vaksin di Jatiland Mall

Sementara itu, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan oleh masyarakat, Wali Kota Ternate, bersama Dandim 1501/Ternate dan Kapolres, Senin, (5/7/2021), memantau langsung penegakan hukum (gakum) bagi pelanggar prokes.

Wali Kota bersama unsur Forkimpimda Kota Ternate, memantau langsung pelaksanaan sidang di tempat yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kota Ternate di depan Jatiland Mall Ternate.

Selain memantau penegakan hukum bagi pelanggar prokes, Wali Kota didampingi Ketua harian Satgas Covid-19 Kota Ternate, juga memantau pelaksanaan vaksin yang dipusatkan di lantai III Jatiland Mall Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT