Home / Indomalut / Ternate

KASN Rekomendasikan Dua Nama JPT Pratama Pemkot Ternate Tidak Memenuhi Syarat

27 Februari 2023
ilustrasi

TERNATE, OT - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap 8 nama Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Prtama yang masuk tiga besar dalam seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate baru-baru ini.

Rekomendasi KASN Nomor : B-792/JP.00.00/02/2023 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Ternate itu, diterbitkan pada 22 Februari 2023.

Dalam rekomendasi tersebut, KASN merekomendasikan 2 dari 8 peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

2 orang yang dinyatakan TMS, masing-masing, 1 orang peserta dari Dinas Kesehatan dan 1 orang pelamar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan, Pemkot Ternate telah menerima rekomendasi KASN tentang hasil seleksi tiga JPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.

“Dari rekomendasi itu, maka KASN telah merekomendasikan 3 jabatan yang 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," aku Samin saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi KASN 2 peserta "yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KASN terdapat pada Dinas Kesehatan dan Dinas Perhububgan.

"Tidak memenuhi syarat ini dari sisi kompetisi, misalnya 1 orang di Dinas Kesehatan Kota Ternate, dimana yang bersangkutan menduduki jabatan fungsional ahli Madya belum sampai 2 tahun," kata Samin

Sementara 1 orang di Dinas Perhubungan Kota Ternate, lanjutnya, tidak memenuhi syarat karena belum pernah melaksanakan tugas-tugas di bidang perhubungan, serta disiplin ilmu yang bersangkutan juga tidak berhubungan langsung dengan dinas yang dilamar.

“Jadi syaratnya harus minimal pernah melaksanakan tugas di bidang tersebut atau pernah mengikuti diklat di bidang itu dan atau punya disiplin di bidang itu," terang Samin.

Selanjutnya, kata Samin, Pemkot Ternate akan menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut, sebab jika tidak ditindaklanjuti maka Pemkot Ternate dinilai tidak mematuhi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Jadi Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mempersiapkan pelantikan dari 3 jabatan yang dilelang," tutup Samin tanpa menyebut waktu pelantikan.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT