Home / Indomalut / Ternate

Kadishub Kota Ternate Bantah Beri Izin Parkir di Atas Badan Jalan

11 Mei 2020
Faruk Albar, (foto Nawir)

TERNATE, OT – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ternate membantah pihaknya memberikan izin parkir kendaraan roda empat di atas badan jalan, khususnya di depan pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Kepada indotimur.com, Kadishub Kota Ternate Faruk Albar membantah apa yang disampaikan pedagang bahwa petugas Dishub memberikan izin parkir sementara pedagangan ditertibkan.

“Kalau mereka (PKL) mengatakan Dishub pilih kasih seperti, kami merasa tersinggung, karena ditutup salah dibuka juga pun salah, jadi mereka keliru kalau mengatakan Dishub memanfaatkan jalan untuk dibuat tempat parkir," katanya.

Faruk mengaku, Dishub tidak mengambil keuntungan terkait dengan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan di badan jalan, karena itu tidak perbolehkan.

"Untuk badan jalan diberikan kendaraan roda dua untuk parkir, sedangkan untuk roda empat atau angkot dan lainnya diparkir di dalam terminal, karena tidak diperbolehkan khusus roda empat parkir di badan jalan,” katanya.

 (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT