Home / Indomalut / Ternate

Kadis Perindag Ternate Janji Akan Tindak Tegas Staf Yang Tabrak Aturan

06 Februari 2020
Hasyim Yusuf

TERNATE, OT - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Hasyim Yusuf, berjanji akan menindak tegas para pegawai dan petugas yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan instansi dan daerah.

Ketegasan ini, disampaikan Kadis Perindag, Hasyim Yusuf kepada indotimur.com, Kamis (6/2/2020) di ruang kerjanya.

Kata Hasyim, sejauh ini, pihaknya belum mengcover soal pungli maupun praktek sewa lahan maupun lapak pedagang di kawasan pasar, "Saya tahu tindakan oknum tersebut ketika saya baca berita di koran beberapa waktu lalu," terangnya.

Hasyim mengaku, korban dan oknum pegawai UPTD Pasar Ternate Tengah, telah menyampaikan klarifikasi di Polres terkait berita yang beredar di masyarakat. Oknum pegawai UPTD itu mengaku tidak tahu jelas soal sewa lahan, yang dikehaui hanya soal biaya listrik.

Terkait sewa lahan retribusi tempat tinggal, Hasyim mengaku tidak mengetahui soal itu, "Untuk penyetoran per bulan Rp 400 ribu, saya tidak tahu karena pada saat itu saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas di Disperindag, jadi kalau tanya soal itu langsung saja tanya yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut, kalau memang benar tindakan yang dilakukan oknum pasar, maka harus mampu dipertanggung jawabkan," tegasnya.

Soal biaya listrik, lanjut Hasyim, petugas UPTD Pasar Tengah sudah mengakui. "Saya sudah tanya langsung di oknum petugas UPTD pasar, dia mengaku hanya menagih pembayaran listrik dan hal lainnya seperti kerusakan-kerusakan yang terdapat di pemukiman tersebut," lanjutnya.

Dia meminta kepada pedagang atau warga yang merasa dirugikan atas tindakan petugas Disperindag, Hasyim mempersilahkan untuk datang langsung ke kantor untuk menyampaikan.

Hasyim juga mengaku, beberapa waktu lalu, dua warga korban kebakaran di belakang ruko Jatiland mall mendatangi kantor Disperindag.

"Mereka meminta untuk dibangun kembali rumah di area tersebut, tapi pasca kebakaran saya sudah tidak lagi mengizinkan untuk melakukan pembangunan di areal  tersebut, kalau ngotot untuk bangun lagi maka masing-masing tangung jawab, bikin repot saja dan lagi pula pendapatannya tidak masuk dalam PAD," cecarnya.

Hasyim juga menegaskan, jika kemudian, ada petugas yang melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan, sebagai pimpinan, dia akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

"Saya tegaskan kalau kedepannya terjadi hal-hal demikian, baik itu jual beli lapak, pungli dan unsur lainnya yang dapat merugikan nama instansi maupun daerah, maka dengan tegas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Hasyim berharap, petugas pasar dan pegawai Disperindag Kota Ternate, agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan, "tapi kalau bersangkutan melanggar maka langsung ditindak," tutupnya. (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT