Home / Indomalut / Ternate

Jabat Sekwan Kota Ternate 10 Tahun lebih, Safia: Saya Juga Butuh Penyegaran

31 Agustus 2021
Safia M. Nur

TERNATE, OT - Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Ternate, Safia M. Nur mengaku telah menerima keputusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, jika dirinya diganti dari Sekwan.

Menurutnya, persoalan pergantian Sekwan diinternal DPRD Kota Ternate semua tergantung kewenangan Wali Kota dan Wawali Kota Ternate.

"Kalaupun hari ini keputusan Wali Kota saya akan diganti, maka saya terima karena pergantian itu biasa, maka saya akan terima dan siap di tempatkan dimana saja," ujar Safia kepada indotimur.com, Selasa (31/8/2021).

Safia mengaku, dirinya diangkat menjadi Sekwan pada tanggal 10 Oktober tahun 2010, berarti masa jabatan nya sudah masuk 10 tahun 10 bulan. Olehnya itu, dirinya juga butuh penyegaran.

“Kalau misalnya keputusan Wali Kota dan Wawali Kota Ternate harus ada pergantian Sekwan, maka saya terima secara ikhlas," jelas Safia.

Terpisah,  Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman mengatakan, soal pergantian Sekwan DPRD Kota Ternate akan dibicarakan secara baik- baik, karena pergantian harus melalui persetujuan dari pimpinan DPRD.

"Pada prinsipnya hal ini dibicarakan dulu dengan pimpinan DPRD Kota Ternate, maunya seperti apa kemudian siapa yang layak diangkat. Ini yang perlu dibicarakan," tutupnya.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT