Home / Indomalut / Ternate

Ini Penjelasan Kadishub Ternate Soal Pungli di Pasar Bastiong

27 April 2020
Kadishub Kota Ternate, Faruk Albar

TERNATE, OT -  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Faruk Albar mengaku, pungutan liar (pungli) yang terjadi di pasar Bastiong terhadap pedagang kue benar terjadi.

Kepada indotimur.com, Faruk mengatakan, setelah mengetahui ada pungli di pasar Bastiong yang dilakukan oknum petugas Dishub, pihaknya langsung memanggil petugas Dishub yang bertugas di pasar Bastiong.

Faruk mengatakan, setelah memanggil yang bersangkutan, diketahui bahwa pungli itu benar terjadi dan dilakukan oleh oknum petugas Dishub tanpa sepengetahuan Dinas.

"itu (pungli), benar, ada pedagang memamg sudah menyetor tetapi saya sudah perintahkan untuk segera kembalikan," kata Faruk seraya menyebut, pungli itu bukan kebijakan instansi.

Atas kejadian itu, lanjut Faruk, pihaknya telah memerintahkan oknum staf yang melakukan pungli untuk segera mengembalikan uang yang sudah disetor, "itu benar saya punya staf, saya sudah perintahkan harus pulangkan uang pedagang dan saya tegaskan, itu bukan kebijakan Dishub, saya tidak tau sama sekali," ungkap Faruk.

Dia memastikan, oknum-oknum Dishub yang melakukan pungli itu akan diberi sanksi tegas, "saya akan berikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum Dishub yang melakukan pungli," tegasnya.

Faruk atas nama pimpinan Dishub juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pedagang, terutama pedagang di pasar Bastiong yang telah dirugikan oleh oknum-oknum petugas Dishub.

"Saya minta maaf kepada pedagang atas perbuatan oknum Dishub, saya pastikan itu bukan kebijakan instansi tetapi itu, perbuatan oknum-oknum tertentu," sambung Faruk.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kota Ternate jika menemukan ada petugas Dishub yang melakukan pungli atau hal-hal lain lain yang melanggar, harap segera dilaporkan ke Dishub atau langsung lapor ke pimpinan.

"Saya harap, jika kemudian hari, ada oknum petugas Dishub yang berbuat seperti itu (pungli), tidak perlu dilayani, harap lapor segera," tegas Faruk.seraya menyatakan, Dishub secara institusi menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum petugas Dishub. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT