Home / Indomalut / Ternate

Ini, Lima Poin Kesepakatan Pemkot dan Forum Soa Raha Soal Sulamadaha-Takome

Pihak KesultananJuga Dilibatkan Secara Aktif
03 Februari 2023
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama Forum Gerakan Soa Raha Kelurahan Sulamadaha, menyepakati lima point penyelesaian tapal batas Kelurahan Sulamadaha dan Takome.

Kesepakatan ini diambil setelah para pihak menggelar rapat terbatas di kantor Camat Ternate Barat, yang dihadiri Wakapolres Ternate, Dandim 1501/Ternate, Kaban Kesbangpol, Kabag Pemerintah Setda Kota Ternate, Ketua komisi I Dekor, Camat , Fanyira Sulamadaha dan Forum Gerakan Soa Raha.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyampaikan, setelah menggelar rapat terbatas di kantor Camat Ternate Barat, para pihak telah menyepakati lima point kesepakatan.

Menurutnya, lima poin kesepakatan yang diambil usai menggelar rapat terbatas antara Pemkot bersama Forum Gerakan Soa Raha, telah dituangkan dalam bentuk Berita Acara sebagai bukti tertulis.

Dia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan, lima poin yang tertuang dalam berita acara diantaranya ;

Pertama, pembentukan tim revisi Perwali nomor 53 tahun 2017 dengan melibatkan kedua belah pihak yang di SK kan oleh Wali Kota Ternate;

Kedua, menetapkan tapal batas jalan masuk Jiko Malamo sebelah utara wilayah Takome dan sebelahan barat wilayah Sulamadaha.

Ketiga, membuat ketentuan pelayanan publik di area tapal batas;

Keempat, secepatnya melakukan tahapa  kajian koordinasi dengan melibatkan masyarakat.

Kelima, Pemkot  tentunya melibatkan pihak Kesultanan secara aktif dalam penyelesaian tapal batas.

Nuryadin menambahkan, hasil kesepekatan ini, selanjutnya akan disampaikan ke Wali Kota sebagai pengambil kebijakan.

“Jadi hasil rapat terbats, tentunya kami akan melaporkan ke pak wali sebagai pengambil kebijakan," tukasnya mengakhiri.

 

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT