TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Selasa (31/3/2026).
Pada tahap pertama, ada 14 OPD yang telah menerima THR yang disalurkan melalui rekening masing-masing ASN.
14 OPD yang telah menerima THR pada Selasa (31/3/2026), diantaranya, Sekretariat Daerah, Disperindag, BPKAD, BKPSDM, Sekretariat DPRD, Dinas Kominfo, Dinas Ketpang, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Disperkimtan, Dankar, Bappelitbangda, Dinas Pariwisata dan Inspektorat.
Sementara pada hari Rabu (1/4/2026), ASN yang bertugas di 14 OPD akan menerima THR diamtaranya, Dinas Kesehatan, BP2RD, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DP3A, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Keeja, Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, pada hari Kamis (2/4/2026) terdapat 13 OPD termasuk Kecamatan yang akan menerima THR. Selain ASN pada 8 Kecamatan, OPD yang akan menerima THR pada hari Kamis, antara lain, Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Koperasi dan UKM, DPPKB dan Dinas PUPR.
Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid menyampaikan, seluruh administrasi pencairan THR telah rampung dan siap disalurkan melalui rekening BPRS masing-masing ASN.
Dia memastikan anggaran untuk pembayaran THR telah tersedia setelah pemerintah puaat menyalurkan DBH kurang salur. Meski demikian, Amiruddin menyatakan, pembayaran dilakukan secara bertahap.
"Kita bayar secara bertahap untuk menghindari penumpukan saat pemgambilan baik secara manual maupun di mesin ATM," terang Amiruddin seraya memastikan seluruh THR akan terbayar sebelum libur Jumat Agung.
(fight)


















