Home / Indomalut / Ternate

Ini Alasan Pemkot Ternate Tidak Perpanjang Kontrak Puluhan PTT

Ratusan PTT Juga Akan Dievaluasi
14 Januari 2022
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) memutuskan untuk tidak memperpanjang ratusan kontrak kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Ternate.

Data yang dihimpun indotimur.com pada tahap awal, Pemkot telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk 66 PTT yang tidak lagi diperpanjang masa kerjanya.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly saat dikonfirmasi mengatakan, langkah pemerintah kota untuk tidak memperpanjang kontrak PTT, didasarkan pada dua alasan.

"Alasan pengambilan langkah itu, karena kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi yang dilakukan intenal OPD maupun monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan tim BKPSDMD," kata Samin, Jumat (14/1/2022).

Dia menyebut, sampai saat ini, PTT di Pemkot Ternate mencapai angka 3.500 orang, sementara Pemkot hanya menganggarkan honorarium untuk 3.300 PTT, "itu artinya, ada sekitar 200-an PTT yang kembali akan ditunjau atau dievaluasi," sebutnya.

Samin juga menyatakan, langkah efesiensi yang dilakukan dengan tidak memperpanjang kontrak kerja PTT karena alasan keuangan dan produktifitas PTT, baik kinerja maupun tingkat kedisiplinan, "jadi selain keterbatasan anggaran, kebijakan pengurangan PTT juga merupakan hasil evaluasi yang dilakukan OPD maupun tim monev BKPSDMD Kota Ternate," ungkap Samin.

Dia menyatakan langkah efesiensi masih akan terus dilakukan dengan meminta data dari OPD maupun monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran PTT yang dilakukan secara internal maupun tim monev BKPSDMD.

"Hasil evaluasi intenal OPD dan monev BKPSDMD itu yang dijadikan dasar pemutusan kontrak kerja, selain alasam keterbatasan anggaran," ungkap Samin.

Mantan Kadispar Pemprov Malut dan Pemkot Ternate itu memastikan, dalam waktu dekat, BKPSDMD kembali akan melakukan monev untuk memastikan PTT yang masih produktif maupun yang sudah tidak aktif.

BACA JUGA : 66 PTT Pemkot Ternate Yang Tidak Disipilin Resmi Diberhentikan

Langkah pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak PTT ini, semata-mata karena keterbtasan anggaran dan hasil evaluasi internal OPD maupun hasil monev BKPSDMD Kota Ternate.

"Mau tidak mau, maka harus dikurangi sekitar 200 orang lagi, karena tadi, alasan keuangan daerah dan PTT yang tidak produktif atau tidak aktif lagi," ucap Samin sembari menyebut langkah efesiensi ini akan terus dilakukan untuk menyelematkan keuangan daerah serta memaksimalkan pelayanan.

"Karena yang masih diperpanjang ini adalah PTT yang produktif, yang dapat menunjang kerja-kerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Samin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT