Home / Indomalut / Ternate

Hingga Pertengahan Bulan, PNS Kantor Lurah dan Camat di Ternate Belum Terima Gaji

16 Maret 2021
Kantor Kelurahan Santiong

TERNATE, OT - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kelurahan maupun Kecamatan di Kota Ternate, hingga pertengahan bulan belum menerima gaji.

Akibatnya, sebagian PNS yang bertugas di Kantor Lurah dan kantor Camat mengeluh soal keterlambatan pembayaran gaji. Mereka bahkan mulai malas berkantor karena gaji mereka belum dibayar.

Lurah Santiong, Irsan Ibrahim Akil saat dikonfirmasi, Selasa (16/03/2021), membenarkan keterlambatan pembayaran gaji untuk PNS di lingkup Kantor Lurah Santiong.

Menurutnya, hingga pertengahan bulan ini, gaji pegawai kantor Kelurahan belum kunjung dicairkan.

Biasanya, kata Irsan, paling lambat gaji PNS dibayar tanggal 5 awal bulan, namun pada bulan ini, hingga tanggal 16, pembayaran gaji mengalami keterlambatan.

Terkait keterlbatan gaji, lanjut dia, pihaknya telah berkordinasi ke bagian perbendaharaan, namun alasan yang disampaikan, terjadi gangguan pada aplikasi atau sistim SITMAK.

"Kami berharap agar sistem bisa dimaksimalkan disamping itu pelayanan di Bank BPRS juga harus diperhatiakan karena ada ribuan pegawai di Kota Ternate, maka dari itu kita hanya minta agar tingkat pelayanan lebih baik lagi agar tidak terjadi keterlambatan seperti ini," harapnya.

Sementara itu, salah satu staf Kelurahan Tanah Tinggi juga membenarkan, hingga hari ini, staf berstatus PNS di Kelurahan Tanah Tinggi belum menerima gaji.

Bahkan, akibat keterlambatan gaji, sejumlah PNS enggan berkantor, karena hak mereka belum diterima.

Dia berharap, gaji para pegawai di Kelurahan dan Kecamatan segera dicairkan.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT