Home / Indomalut / Ternate

Gabungan Komisi DPRD Kota Ternate Sudah Tuntaskan Satu Ranperda

11 November 2020
Junaidi A. Bahruddin (foto Nawir)

TERNATE, OT – DPRD Kota Ternate yang masuk dalam tim gabungan Komisi telah menyelesaikan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dari dua Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota beberapa waktu lalu. 

Hal ini dikatakan langsung Ketua Tim Gabungan Komisi DPRD kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin kepada wartawan, Rabu(11/11/2020). Menurutnya, tim gabungan komisi sudah menyelesaikan satu Ranperda yakni Ranperda tentang pajak daerah, dan banyak hal yang dimasukan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

lanjutnya, untuk pembahasan selanjutnya adalah Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, yang nantinya akan disesuaikan dengan agenda-agenda DPRD lain yakni Banggar dan BANMUS. 

"Mungkin di pekan depan baru dilanjutkan pembahasan Ranperda pajak retribusi pemakaian kekayaan daerah tersebut," katanya. 

Dalam pembahasan Ranperda ini juga, kata Junaidi, dibuatkan DIM dan untuk Ranperda pajak daerah sudah rampung sehingga akan disampaikan pada pemerintah disaat rapat tahap satu akhir akan datang. 

“Ranperda pajak daerah ini yang menyatukan 10 Perda dan satu jenis pajak yang sebelumnya belum diatur, maka nantinya dimasukkan di dalamnya maka semua menjadi 11 jenis pajak sesuai dengan amanah dalam UU nomor 28 tahun 2009,” jelasnya. 

Dikatakannya, 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota akan disatukan dalam rancangan Ranperda. 

"Nantinya dua Ranperda ini selesai baru dibahas secara bersamaan dengan pemerintah, dan dalam waktu dekat ini juga akan undang instansi terkait guna melakukan pembahasan sekaligus mendalami hal-hal yang penting dan substansi terhadap dua Ranperda tersebut," terangnya. 

Politisi Demokrat ini berharap, mudah-mudahan dua Ranperda tersebut sudah diselesaikan tahun ini, maka bulan Desember nanti sudah bisa disahkan, tapi semua itu tergantung pada agenda di Banggar. 

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT