Home / Indomalut / Ternate

Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Kota Ternate

26 Mei 2022

TERNATE, OT - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, mengamankan 4 pemuda di depan pasar Higenis Ternate karena ternukti melakukan pungutan liar (pungli).

Mereka terjaring dalam razia patroli wilayah yang dilakukan tim Tim Reaksi Cepat (TRC) Pengendalian Massa (Dalmas) Satpol PP Kota Ternate, pada Selasa, (24/5/2022).

Patroli wilayah oleh dua instansi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat, Munir Ali.

Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, 4 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA (29) warga Marikrubu, MST (19) warga Toloko, YM (29) warga Gambesi dan GK (29) warga Tafure.

.

Kasie Tibmas Satpol PP Kota Ternate, Munir Ali mengatakan, 4 pemuda diamankan setelah petugas mendapati mereka tengah melakukan pungutan parkir liar di area tersebut.

"Saat patroli wilayah, petugas menemukan 4 pemuda sedang menagih karcis parkir terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di sekitar pasar Higenis," kata Munir.

Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawa ke kantor Satpol-PP, untuk didata dan dilakukan pembinaan, "mereka juga memberikan surat pernyataan, jika dikemudian hari masih melakukan kegiatan yang sama, maka mereka akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terang Munir.

Disamping Satpol PP, lanjut Munir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate juga melakukan pembinaan terhadap juru parkir liar tersebut.

“Jadi tadi kami sama-sama memberikan arahan kepada mereka, agar tidak lagi memungut parkir liar di kawasan tersebut, dan akan mencari solusi kepada para pelanggar tersebut, agar dapat memperdayakan mereka. Jika mereka membandel, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Munir.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT