TERNATE, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, secara resmi melakukan penandatanganan usulan pokok-pokok pokiran (Pokir) tahun 2023 sekaligus menyerahkan dokumen Pokir kepada Wali Kota Ternate, dalam Rapat Paripurna ke-2 masa Persidangan 1 tahun 2022.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, DPRD Kota Ternate sudah menyerahkan dokumen Pokir tahun 2023 secara resmi kepada Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, dalam Rapat Paripurna ke-2 masa Persidangan 1 tahun 2022 di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate.
Menurutnya, berdasarkan hasil reses penjaringan aspirasi masyarakat Kota Ternate melalui Pokir DPRD tahun 2023, sebagaimana terlampir di dokumen yang telah diserahkan kepada Wali Kota Ternate yang bertindak atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
"Penyerahan dokumen Pokir DPRD ke Wali Kota Ternate tadi, diharapkan dapat digunakan sebagai bahan perumusan kegiatan sesuai lokasi kegiatan dan kelompok sasaran, yang diselaraskan dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD tahun 2021/2026," ujar Muhajirin kepada indotimur.com Rabu (2/02/2022) usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD.
(ded)