Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Resmi Bentuk Pansus LKPJ

18 Maret 2022
Heni Sutan Muda

TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda mengatakan, pembentukan Pansus ini dilakukan sesuai amanat UU untuk DPRD,  yang diberikan kewajiban untuk memberikan saran dan pendapat, terhadap  dokumen LKPJ Wali Kota Ternate tahun 2021.

"LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2021 dalam penggunaan anggaran, jadi harus dilakukan pengkajian lanjutan dari Pansus," ujar Heni kepada indotimur.com, Jumat (18/03/2022).

Menurutnya, kerja Pansus untuk melakukan pengkajian LKPJ ini dilaksanakan selama satu bulan, selain itu kerja Pansus ini menanggapi program dan kegiatan Pemkot Ternate tahun 2021, dimana terdapat pendapatan, belanja, dan pembiyayaan.

"Jadi Pansus akan melakukan konektifitas antara penyampaiaan Wali Kota dengan fakta dilapangan,mudah-mudahan hasilnya tidak sekedar menjadi catatan tapi bagaimana DPRD. Harus mendorong kinerja Pemkot," ucap Heni.

Kata dia, pembentukan ketua dan anggota Pansus tadi berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Kota Ternate Nomor 188.04/ DPRD KT / 2022,  tentang pembentukan Pansus LKPJ Wali Kota Ternate tanggal 18 Maret 2022.

"Jumlah anggota Pansus pembahasaan LKPJ yang sudah ditetapkan sebanyak 11 orang anggota, untuk ketua Pansus yaitu H. Fachri  Badar wakil Mochtar Bian, sekertaris Kader Bayan, sementara anggotanya antara lain Ridwan Lisapali, Makmur  Gamgulu, Zainul Rahman,  Yamin Rusly, H. Rurain Talib, Farial Yunus Abas, H. Bahrudin Fabanyo, Ali Syarief," jelas Heni.

Dia mengaku, pembentukan Pansus pembahasaan LKPJ kali ini yang diketuai H. Fachri Badar, pihaknya sangat yakin karena beliau akan bekerja baik dan maksimal, karena hal tersebut dilakukan semata-mata demi kepentingan kesejahtraan masyarakat Kota Ternate.

"Setelah Pansus melakukan pengkajian maka DPRD akan merekomendasi kepada Pemkot Ternate, agar Pemkot menindak lanjuti apa yang menjadi catatan DPRD," tutup Heni.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT