Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Minta Hentikan Pungli di Benteng Oranje

05 Maret 2020
Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate meminta beberapa oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Taman Benteng Oranje, agar dihentikan.

Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada indotimur.com (5/3/2020) mengatakan, jika daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa retribusi tidak boleh dilakukan pungli atau penagihan.

"Kalau kedapatan oknum-oknum baik itu dari Satpol-PP atau pegawai dinas terkait yang melakukan hal tersebut,  maka dengan tegas DPRD kota Ternate minta agar cek pegawai tersebut dan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kata Muhajirin, kadis segera cek pegawainya yang bertugas di tempat itu, jika kedapatan betul langsung ditindak karena di daerah tersebut adalah daerah bebas retribusi.

Menurutnya,  apabila ditemukan maka harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku atau tindakan yang dia lakukan.

"Yang pasti kalau kawasan yang sudah diyetapkan bebas retribusi jangan lagi melakukan penagihan atau pungli, karena itu bukan kewenangan dia untuk melakukan tindakan tersebut yang bukan haknya," ujar Politisi PKB ini.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT