TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot), yang merelokasikan pedagang kuliner ke dua lokasi berbeda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu kepada indotimur.com Rabu (12/10/2022) mengatakan, kebijakan Pemkot merelokasi pedagang kuliner dari belakang Jatiland Mall, ke kawasan benteng oranje dan pasar Kota Baru, merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungkan para pedagang.
Dia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemkot yang merelokasi pedagang kuliner yang sebelumnya menempati belakang Jatiland Mall.
"Tentu kita dari Komisi II sangat mendukung atas kebijakan Pemkot tersebut, karena relokasi pedagang hanya bersifat sementara," ujar Jamian.
Menurutnya, kebijakan Pemkot dalam merelokasi pedagang kluner, untuk menjaga keberlangsungan kehidupan para pedagang yang ada.
"Soal relokasi itu merupakan hal biasa yang jelas Pemkot sudah pasti memikirkan nasib para pedagang yang ada, mengingat relokasi ini hanya sifatnya sementara," ucap Jamian.
Dia menambahkan, untuk sementara waktu Pemkot melakukan penataan kawasan lapak yang ada di belakang Jatiland Mall, "jika semuanya sudah tertata secara baik maka pedagang kembali menempati kawasan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Ternate telah merelokasi pedagang kuliner di belakang Jatiland Mall ke kawasan benteng Oranje dan pasar Kota Barau.
Relokasi ini dilakukan karena Pemkot tengah melakukan penataan kawasan belakang Jatiland Mall untuk dijadikan "Pusat Kuliner Andalan" Kota Ternate.
(ded)