Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Desak Pemkot Bayar TPP Selama Tiga Bulan

27 Juli 2020
Mubin A Wahid (foto Nawir)

TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate mendesak pemerintah kota (Pemkot) harus segera membayar  Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan berjalan.

Ketua komisi II DPRD kota Ternate, Mubin A Wahid kepada wartawan Senin (27/7/2020) mengatakan, DPRD meminta Pemkot Ternate harus membayar TPP selama tiga bulan. Dihitung dari bulan Mei hingga Juli yang masih berjalan.

"Kalau itu sudah dituangkan dalam regulasi, maka kewajiban pemerintah sesuai dengan perundang-undangan termasuk Perda wajib melaksanakannya," tegas Mubin.

Menurutnya, pemerintah harus segera bayar TPP karena sudah dituangkan dalam regulasi, dan itu bukan ditiadakan tapi dirasionalisasi jadi berapapun itu harus bayar.

DPRD meminta pemerintah harus transparan terkait dengan anggaran tersebut, dan APBD selama ini digunakan untuk apa.

"Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah Perwali terkait penjabaran anggaran APBD tahun 2020 sudah selesai atau belum. Selanjutnya masalah rasionalisasi penyesuaian pendapatan dan belanja sudah selesai atau belum, kalau semuanya sudah dilakukan baru diketahui apakah TPP itu dirasionalisasi atau tidak, karena ada tiga item yang dilakukan rasionalisasi yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal," sebut Mubin.

Mubin mengaku, belum tahu pasti sampai sekarang sudah sejauh mana pemerintah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran, baik pendapatan daerah maupun pendapatan belanja daerah, komisi II belum tahu itu.

"Hingga sekarang DPRD khususnya komisi II masih mempertanyakan, kenapa pemerintah tidak membayar TPP selama tiga bulan, kenapa rasionalisasi belanja dan penyusunan pendapatan daerah juga tidak selesai," ujarnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT