TERNATE, OT- DPRD Kota Ternate akan menyetujui Ake Boca menjadi sebah keluraan baru di Kota Ternate, jika memenuhi syarat sesuai peraturan dan perundang-undangan.
“Tuntutan masyarakat di lingkungan Ake Boca beberapa pekan lalu terkait pemekaran kelurahan, akan segera dilihat oleh DPRD dan Pemkot Ternate dari sisi regulasi apakah memenuhi syarat atau tidak,” kata Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Rabu (25/8/2021).
Muhajirin menjelaskan, jika semua persyaratan adiministrasi sudah dianggap memenuhi syarat selanjutnya akan harus diikuti dengan proses, mulai dari masyarakat mengajukan pemekaran sampai dengan meminta persetujuan dari Kelurahan induk yakni Kelurahan Soa.
“Memenuhi syarat adiministrasi itu dilihat dari jumlah jiwa, luas wilayah, kebutuhan pelayanan pemerintahan dan dari berbagai aspek lainnya,” jelas ketua DPRD.
Menurutnya, DPRD Kota Ternate bagian dari wakil rakyat maka selama tuntutan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan maka tidak menjadi masalah.(ded)