Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Akan Panggil Disdik dan Kepsek Terkait LPJ Dana BOS Tahun 2021

27 Januari 2022
Anas U. Malik

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP sertaSD untuk mempertanyakan keterlambatan penyampaiaan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengatakan, Komisi III DPRD berencana memanggil sejumlah sekolah baik SD maupun SMP yang terlambat memasukan LPJ BOS ditahun 2021 di Disdik Kota Ternate.

"Alasan Komisi III DPRD memanggil sekolah bersangkutan karena hal ini penting  bagi sekolah yang belum menyampaikan laporan BOS, maka patut dipertanyakan, ada apa sehingga LPJ BOS ditahun 2021 masuk 2022 belum disampaikan ke Disdik," ujar Anas kepada indotimur.com (27/01/2022).

Menurutnya, Komisi III DPRD akan terus mendalami masalah keterlambatan  LPJ BOS bagi sekolah yang belum menyampaikan laporan tersebut di Disdik. Karena memang LPJ harus disampaikan tepat waktu masalah seperti ini sudah banyak terjadi di sekolah.

"Oleh karena itu, Komisi III berencana mamanggil Disdik dan sekolah bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan LPJ , mungkin hari Senin Komisi III sudah melakukan pemanggilan karena ini penting dimasukan kalau tidak disampaikan maka indikasinya penyalahgunaan," ucap Anas(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT