Home / Indomalut / Ternate

DLH Polisikan Oknum Pembuang Sampah Material Sisa Bangunan

01 Februari 2021
Barang Bukti Satu Unit Mobil Pick Up L-300 yang diamankan pihak DLH ke Polsek Ternate Selatan

TERNATE, OT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Ternate, secara resmi melaporkan oknum yang kerap membuang sampah sisa meterial bangunan di Kelurahan Kalumanta.

Laporan DLH ini, sebagai tindak lanjut laporan warga atas aktifitas oknum pembuang sampah material bangunan yang diangkut menggunakan mobil pick up L-300.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Tonny Sachruddin Pontoh membenarkan laporan terhadap oknum pembuang sampah ke pihak berwajib, dalam.hal ini, Polsek Ternate Selatan, pada Senin (1/2/2021) pukul 20:37 WIT.

Menurutnya, aktifitas pembuangan sampah material itu menyalahi aturan, sebab sampah material bangunan harusnya langsung buang di TPA Takome, bukan di TPS.

"Sampah yang diperbolekan untuk dibuang di TPS itu adalah sampah rumah tangga bukan sampah material sisa bangunan," kata Tonny.

"Sudah kami proses secara hukum atas perbuatan oknum tersebut, sudah saya serahkan kepada pihak polisi biar mereka proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap mantan Kadis PU pulau Taliabu itu.

Tonny juga memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terimaksih kepada semua pihak baik masyarakat, pemerintah Kelurahan serta pihak Polsek Ternate Selatan yang turut membantu dalam mengatasi pelanggaran seperti ini.

"Kami juga menghimbua kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Ternate agar tau mana sampah yang diperbolehkan untuk dibuang di TPS yaitu sampah rumah tangga bukan sampah sisa bangunan", tutup Tonny.

Sekedar informasi, sampah sisa material bangunan ini, dibawa dengan mobil Pick Up L-300 dari Kelurahan Salero Kecamatan Ternate Utara ke TPS di Kelurahan Kalumata tepat depan kantor DPRD Kota Ternate.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT