Home / Indomalut / Ternate

DLH Kota Ternate Akan Tinjau Kelengkapan Dokumen Seluruh Gudang di Kota Ternate

09 Maret 2021
Tonny Sahcrudin Pontoh

TERNATE, OT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate berencana meninjau kembali administrasi kelengkapan dokumen atau surat-surat izin usaha milik para pelaku usaha di Kota Ternate.

Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Sahcrudin Pontoh kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com Selasa, (09/3/2021) memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan melakukan peninjauan kelengkapan dokumen izin usaha seluruh gudang yang ada di Kota Ternate.

Menurutnya, peninjauan ini dilakukan untuk melihat kelengkapan izin seperti SPPL, UKL ataupun UPL, sebab hingga saat ini pelaporan terkait kelengkapan administrasi belum disampaikan para pelaku usaha, 

"Padahal semestinya, setiap tahun per triwulan, para pemilik atau pengelola gudang sudah harus melaporkan berbagai administrasi kelengkapan, termasuk berbagai izin yang wajib dimiliki oleh pengelola maupun pemilik," terang Tonny.

"Untuk itu, maka kita berinisasi untuk meninjau seluruh dokumen izin gudang-gudang yang ada di Kota Ternate. Jika saat pemeriksaan dokumen ada yang bermasalah maka pelaku usaha harus secepatnya merubah atau memperbaiki," sambung Tonny. 

Bagi pelaku usaha maupun pemilik gudang di Ternate, yang tidak menghiraukan administrasi, maka DLH akan mengambil tindakan tegas baik secara lisan, tertulis hingga pemberian sanksi tegas.

Tonny menambahkan, sebagai kota jasa, Ternate harus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa, sehingga DLH akan berupaya untuk menertibkan sektor-sektor jasa termasuk pergudangan.

"Kota Ternate ini adalah barometer bagi Provinsi Maluku Utara, samping itu Ternate tidak memiliki SDA seperti kabupaten lain, yang memiliki tambang yang menjadi pemasukan PAD, sehingga kita maksimalkan sektor jasa sebagai penunjang PAD Kota Ternate," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT