Home / Indomalut / Ternate

DK Dihapus, Komisi I DPRD Harap Pemkot Ternate Tetap Alokasikan

15 September 2021
Zainul Rahman

TERNATE, OT –  Komisi DPRD Kota Ternate berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot), tetap mengalokasikan Dana Kelurahan (DK) di tahun 2021 ini. Hal ini karena pemerintah pusat telah menghapus Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan tahun 2021 yang diperuntukan untuk Dana Kelurahan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Zainul Rahman mengatakan, DAU tambahan yang untuk DK yang bersumber dari APBN tidak berlaku lagi ditahun 2021. Untuk itu, Pemkot diharapkan bisa mengakomodir kembali.

"Tahun 2020 pemerintah pusat masih memprioritas DK, namun di tahun 2021 ini anggaran tersebut tidak lagi ada, karena situasi pandemi Covid-19," ujar Zainul kepada indotimur.com, Rabu (15/9/2021).

Zainul mengaku, meskipun DK yang bersumber dari APBN melalui DAU tambahan tidak lagi dialokasikan pemerintah pusat, tapi diisyaratkan kepada Pemerintah Kota dapat mengalokasikan di APBD.

"Pemerintah pusat isyaratakan bahwa kelurahan dan operasi kelurahan itu bisa dialokasikan dalam APBD, karena kelurahan perpanjangan dari Pemkot,” kata Zainul.

Anggaran ini, lanjut Zainul, dalam rangka mendukung kegiatan dan program infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat di Kelurahan setempat.

"Jadi minimal Pemkot harus mencari solusi agar kebutuhan masyarakat di bawah bisa terlayani secara baik," ucap politisi Partai Demokrat ini.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT