TERNATE, OT- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, menegaskan bahwa Ramadhan tahun, tidak ada pedagang yang melakukan aktivitas di areal masjid raya Al-Munawwar.
Kadis Perindag kota Ternate, Hasyim Yusup kepada mengatakan, pihaknya menegaskan kepada pedagang takjil maupun pakaian, agar di bulan puasa tidak ada yang melakukan aktivitas di areal masjid raya Al-Munawwar.
Menurutnya, tempat sudah disiapkan khususnya pedagang takjil di depan pasar Higienis dan di pasar Bastiong, selain itu tidak ada tempat lain yang dibolehkan dan disiapkan oleh pemerintah.
"Yang pasti dalam bulan Ramadan tahun ini para pedagang tidak dibolehkan melakukan aktivitas jual beli di samping masjid raya Al-Munawwar, baik pedagang takjil, pakaikan dan lainnya," tegas Hasyim, pada indotimur.com, Rabu (31/3/2021).(awie)