Home / Indomalut / Ternate

Dishub Kota Ternate Didesak Segera Bongkar Tenda Pedagang di dalam Terminal

18 Agustus 2020
Muchtar Bian (foto Nawir)

TERNATE, OT – Komisi I DPRD kota Ternate mendesak kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera membongkar tenda pedagang yang sudah dibangun di dalam terminal Gamalama.

Ketua komisi I DPRD kota Ternate, Muchtar Bian kepada indotimur.com Selasa (18/8/2020) mengatakan, beberapa hari lalu sudah meninjau langsung di lapangan, ternyata benar ada sejumlah tenda yang sengaja dibangun oleh Dishub.

"Pembangunan itu sampai saat ini saya belum dapat informasi dari dua instansi terkait, yakni Dishub dan Disperindag, bahwa ada pembangunan lapak di dalam terminal,” kata Muchtar.

Menurutnya, jika pembangunan tersebut ada izin langsung dari wali kota yang punya wewenang dibawa pemerintahannya tidak jadi persoalan, tapi apabila belum ada izin maka dengan jelas melanggar aturan, maka komisi I akan membuat rekomendasi kepada wali kota untuk segera dikosongkan atau bongkar, sebab area tersebut bukan tempat berdagang. 

Lanjut ketua komisi I, pihaknya belum tahu lapak tersebut diperuntukkan untuk penjualan apa, tapi yang jelas namanya terminal tidak bisa dimasukan pedagang baik makanan ringan yang dikatakan oleh sekertaris Dishub maupun yang lainnya.

“Terminal tetap terminal, bukan dirubah menjadi pasar. Dishub jangan keliru dan jangan seenaknya kerja perorangan, karena area tersebut merupakan aset pemerintah maka segala sesuatu di dalamnya harus melalui wali kota," tegas Muchtar.

Politisi PKB ini menambahkan, jika Dishub melakukan hal tersebut maka jelas pedagang yang lain juga mau masuk dalam terminal, sehingga masalah bertambah.

“Kalau sudah seperti itu maka lama-kelamaan bukan lagi terminal tapi jadi pasar,” katanya.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT