Home / Indomalut / Ternate

Dishub Kota Ternate dan Polantas Didesak Tertibkan Tenda di Jalan Raya

24 Agustus 2021
Zainul Rahman

TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Kota Ternate, harus tegas melakukan penertiban pemasangan tenda di jalan raya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan, pemasangan tenda di jalan raya oleh masyarakat disetiap acara, telah menjadi kebiasan maka harus ada langka tegas dari Dishub maupun Polantas Kota Ternate untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Berdasarkan fakta di lapangan, tenda yang dipasang di jalan raya kebanyakan acara pernikahan, parahnya setelah acara tenda belum dibongkar bahkan melebihi dari satu hari,” ujar Zainul kepada indotimur.com, Selasa (24/8/2021).

Menurutya, ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat ketika berkendaraan di jalan raya, olenya itu dirinya meminta Dishub maupun Polantas harus mengambil langkah tegas.

Zainul mengatakan, langkah ketegasan Polantas yang mengkempiskan ban mobil anggota DPRD beberapa waktu merupakan langkah yang luar biasa, maka dirinya memberikan aspresiasi kepada Polantas karena tindakan yang diambil tidak memandang.

"Saya berharap kebijakan seperti itu harus berjalan secara terus menerus,  misalnya kedapatan ada yang pasang tenda di jalan raya, mereka harus mengambil tindakan secara tegas, bila perlu tidak usah memberikan izin," tegas Zainul.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT